Language:

Search

Workshop Penanganan Pertama Kecelakaan Lalu Lintas

  • Share this:
post-title

Kabupaten Pamekasan memiliki luas wilayah kurang lebih 792,3 Kilometer Persegi dengan jumlah penduduk kurang lebih 905 Jiwa. Dari banyaknya jumlah penduduk tersebut,tidak menutup kemungkinan terjadi permasalahan kesehatan yg sangat kompleks, diantaranya kejadian kegawatdaruratan medis yang dapat mengancam jiwa bahkan menimbulkan kecacatan baik itu terjadi dirumah, di jalan raya, tempat kerja dan tempat wisata.

Berdasarkan data pelayanan PraRumah Sakit yang diselenggarakan PSC 119 yang biasa dikenal Pamekasan Call Care, jumlah kasus kegawatdaruratan medis pada periode bulan Januari sampai dengan April 2023 sebanyak 110 kasus, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 80% mengalami kasus kecelakaan lalu lintas dan sisanya kegawatdarurat medis non kecelakaan lalu lintas. Namun yang menjadi attention Dinas Kesehatan, masih banyak kejadian kegawatdaruratan medis yang tidak mendapatkan pelayanan PraRumah Sakit oleh petugas yang kompeten dibidangnya disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat untuk mencari bantuan tim medis agar datang ke lokasi kejadian, serta menjamurnya layanan Ambulance organisasi swasta yang tidak sesuai standart transportasi ambulance dan tidak memenuhi standart SDM kru ambulance, yang hanya bertujuan mencari popularitas di sosial media tanpa mengetahui dan mengedepankan prinsip patient safety sehingga kondisi korban semakin memburuk ketika tiba di Puskesmas/Rumah Sakit.

Melalui Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kesehatan dengan Polres Pamekasan tentang Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Dinas kesehatan selaku pengelola program menyelenggarakan "WORKSHOP PENANGANAN PERTAMA KECELAKAAN LALU LINTAS" dengan sasaran personil kepolisian yang bertugas di POLRES, SATLANTAS, POLSEK. Workshop ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari padat tanggal 02 & 03 Mei 2023 di Hall Frontone Hotel Pamekasan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, dr. Saifudin, M.Si, diharapkan seluruh personil dapat memberikan Bantuan Hidup Dasar serta imobilisasi korban trauma dengan tepat. Selain itu Kepala Dinas Kesehatan juga berharap kepada seluruh jajaran kepolisian nantinya ikut serta mengkampanyekan program SPGDT dalam upaya aksi keselamatan jalan, yang mana berdasarkan PERPRES NO 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan melalui program KLLAJ bahwa unit Public Safety Center 119 termasuk dalam bagian program dan kegiatan pada pilar ke 5 yakni Penanganan Korban Kecelakaan.

Tags:
Dinkes Pamekasan

Dinkes Pamekasan

Dinkes Media