
Aparatur Sipil Negara adalah ujung tombak dalam menyukseskan pembangunan nasional dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah membutuhkan ASN yang berkualitas dan profesional untuk menjalankan kebijakan dan program pemerintah.
Melihat pentingnya peran ASN tersebut, maka pemerintah telah menyusun grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025 dalam rangka mewujudkan tata pemerintah yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara. Sejalan dengan roadmap reformasi birokrasi 2020-2024, maka pemerintah menerapkan sistem merit berbasis kualifikasi pendidikan, kompetensi dan kinerja dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.
Perubahan regulasi yang sangat dinamis tentang jabatan fungsional kesehatan mengharuskan Dinas Kesehatan selaku instansi pembina jabatan fungsional di tingkat kabupaten berkewajiban memberikan sosialisasi kepada seluruh pejabat fungsional kesehatan yang ada. Perubahan tersebut juga mengharuskan para pejabat fungsional secara aktif untuk mengupdate data dan mengikuti setiap perubahan yang terjadi sehingga tidak ada keterlambatan dalam melanjutkan jenjang karirnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melakukan pembinaan bagi Jabatan Fungsional Kesehatan secara rutin tiap tahun, yang bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi para pemangku Jabatan Fungsional Kesehatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pada tanggal 28 Agustus 2025 telah dilaksanakan Pembinaan yang bertempat di Ballroom Azana Style Pamekasan.