Percepatan Pelayanan Perijinan dan non Perijinan

 

Dalam rangka percepatan pelayanan perijinan dan non perijinan, pihak DPMPTSP mengundang Dinas Kesehatan beserta OPD lain ( DPRKP, PUPR, DLH dan Dinas Perhubungan) untuk melakukan koordinasi teknis perijinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan. Didalam rapat tersebut membahas tentang pengurusan ijin pendirian dan ijin operasional bagi RS dan Klinik baru di Kabupaten Pamekasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
VISIT COUNTER
  • 988
  • 48
  • 67,312
  • 118,482
  • 12,693
Latest News