Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen resmi yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan atau unit yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan disertai dengan indikator kinerja terukur.
Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen resmi yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan atau unit yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan disertai dengan indikator kinerja terukur.